Cara Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah di Bank Mandiri

Cara Take over Pinjaman Jaminan Sertifikat – Apa sih take over itu? take over adalah sebuah pengalihan secara resmi dan sah dari satu pinjaman hipotek kepada pihak atau bank sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Tak over sendiri merupakan salah satu solusi bagi nasabah yang sedang kesulitan dalam membayar pinjaman bank. Langkah ini kerap dilakukan untuk memindahkan nilai kredit dari bank lama ke bank baru dengan bunga lebih rendah.

Untuk melakukan take over tidaklah muda, pasalnya banyak hal yang harus dipersiapkan oleh debitur mulai dari persayaran dan juga ketentuan yang berlaku. Salah satu bank bisa melakukan take over adalah Bank Mandiri.

Bank Mandiri adalah suatu bank swasta terbesar di Indonesia. Dengan nama besar yang melekat di bank Mandiri. Bank tersebut menawarkan take over ke bank lain dengan maksimum limit kredit. Adapun cara untuk membuka saldo yang tertahan bank Mandiri. Nah berikut adalah cara take over pinjaman jaminan sertifikat tanah.

Apakah Bisa Pinjam Uang di Bank Pakai Sertifikat Orang Lain?

Bagi kamu yang tidak memiliki jaminan apapun, kalian bisa menggunakan jaminan sertifikat milik orang lain seperti adik, Kakak, Saudara atau milik orang tua. Sejatinya mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat orang lain di per bolehkan oleh pihak Institusi terkait.

Namun dengan syarat, pihak debitur harus mau menandatangani Surat Kuasa Menjamin Hak Tanggungan didepan pejabat Bank. Hal ini dilakukan bersamaan dengan si pemberi kekuasaan yang dalam hal ini adalah Si pemilik tanah tersebut atau pemilik SHM (Surat Hak Milik).

Syarat Take Over Pinjaman

Nah bagi kamu yang berniat untuk melakukan take over pinjaman, kalian tentu harus mengetahui persyaratan apa saja yang harus kalian persiapkan. Hal ini tentu saja untuk menunjang kelancaran kamu saat melakukan take over pinjaman dengan jaminan sertifikat.

  • Sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Bank untuk pinjaman dilakukan pemindahan atau take over.
  • Pihak debitur yang ingin melakukan take over sudah siap membayar semua biaya sampai lunas.
  • Sudah melalui proses pengambilan sertifikat jaminan sehingga sudah disetujui untuk take over setelah pinjaman dilunasi.
  • Sudah melunasi semua biaya take over.

Cara Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat

cara take over pinjaman jaminan sertifikat 1

Setelah kita mengetahui persyaratan apa saja yang harus dilengkapi oleh pada debitur, mari kita saatnya mengetahui langkah-langkah untuk melakukan take over pinjaman dengan jaminan sertifikat. Berikut informasi lengkapnya.

1. Pastikan Nominal Sisa Pinjaman dan Pelunasannya

Sebelum melakukan take over kalian harus memastikan terlebih dahulu sisa pinjaman yang akan dialihkan dan nominal pelunasanya. Pasalnya semua ini akan menentukan berapa besar jumlah pinjaman yang akan dibuat di institusi baru. Untuk nominal pelunasan bisa dihitung persis sisa pinjaman dengan tambahan biaya karena mempercepat pelunasan

2. Pilih Institusi dan Periksa Penawarannya

Selanjutnya kalian perlu memilih institusi yang benar dengan penawaran take over yang bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya dan pelajarilan penawaran yang diberikan pada debitur. Seperti jangka waktu pelunasan, nominal cicilan tiap bulan dan bunga atas pinjaman.

3. Siapkan Dokumen Take Over

Berikutnya jika kamu ingin melakukan take over di Bank Mandiri, ada dua dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan take over. Yang pertama adalah dokumen kartu identitas pribadi seperti KTP, NPWP, KK dan fotokopi bukti kepemilikan jaminan.

Mungkin juga bisa ditambah dengan SIUP atau tanda bukti penghasilan tiap bulan. Berikutnya dokumen yang terkait dengan pinjaman yang dijalankan selama ini di Bank Mandiri. Contohnya bukti pembayaran cicilan dan surat perjanjian kredit.

4. Datang Langsung ke Institusi yang Dipilih

Nah jika kamu sudah mempersiapkan ketiga hal diatas kini saatnya kamu mendatangi langsung institusi tersebut, sehingga kamu dapat melakukan diskusi secara langsung. Disana kita akan diminta untuk memeriksa kelengkapan persyaratan yang di bawa, dan juga mendiskusikan berapa nominal yang akan dialihkan ke nominal yang baru serta mempertanyakan secara detail bunga dan cicilannya.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Bagi institusi yang akan mengambil alih pinjaman Mandiri milik debitur wajib melakukan verifikasi ulang kelengkapan identitas diri dan dokumen terkait dengan pinjaman Mandiri. Setelah itu institusi juga akan menghitung nilai jaminan saat ini dan juga kelayakan debitur membayar. Nah, jika debitur sudah memenuhi persyaratan barulah dilakukan take over.

6. Lakukan Proses Perjanjian Kredit Baru

Bila mana Institusi baru setuju untuk melakukan take over dari Mandiri, maka debitur wajib membuat kesepakatan perjanjian kredit baru. Untuk itu kami sarankan untuk mengecek kembali nominal pinjaman, bunga yang diberikan, jumlah cicilan per bulan serta tanggal jatuh tempo tagihan.

7. Bayarkan Uang Muka yang Diminta

Setelah kesepakatan sudah berhasil maka pada umumnya debitur akan diminta untuk membayarkan uang muka buat pinjaman yang diberikan. Untuk besaran uang muka tersebut biasanya berbeda mulai dari 10 hingga 30 persen tergantung dari ketentuan institusi tersebut. Setelah uang muka dibayar, maka dana pinjaman akan langsung di transfer ke rekening.

Bank Apa Yang Bisa Take Over?

Saat ini ada beberapa bank yang bisa melakukan take over pinjaman. Namun kenapa sih mau melakukan take over? opsi ini memang dilakukan oleh sebagian nasabah yang tidak mampu membayar pinjaman bank. Namun untuk melakukan take over harus melalui beberapa persyaratan agar bisa di setujui oleh pihak bank tersebut. Nah berikut adalah beberapa bank yang bisa take over pinjaman.

  • Mandiri
  • Danamon
  • CIMB Niaga
  • BCA
  • Permata
  • BSI
  • HSBC

Kesimpulan

Itulah beberapa informasi yang bankir.id kumpulkan untuk mengetahui bagaimana cara take over pinjaman dengan jaminan tanah di bank Mandiri. Selain itu, dengan adanya informasi diatas para nasabah bisa mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk melakukan take over pinjaman. Demikian informasi dari kami, sekian dan terimakasih.